Kamis, 24 Februari 2011

Belajar kelompok perspektif Islam

Artikel ini muncul dari inisiatif pribadi dalam rangka mengimbangi mengimbangi komteks pembelajaran dalam Islam.
Belajar kelompok adalah kalimat yang terdiri dari dua kata “belajar dan kelompok”. Antara belajar dan kelompok mempunyai arti yang berbeda. Oleh kerena itu sebelum pengertian belajar kelompok dibahas, maka akan dibahas disini secara rinci tentang belajar, agar dapat diperoleh gambaran konkrit dan jelas tentang pengertian belajar kelompok.
Kalau kita meneliti lebih jauh tentang belajar, maka kita akan dihadapkan kepada bermacam-macam masalah yang kompleks, sehingga sulit memberikan pengertian yang tepat tentang apa yang sebenarnya disebut dengan belajar. Masalah belajar Allah SWT telah mengisyaratkan dalam Al-qur’an surat al-‘Alaq ayat 1-5, dan surat al-Qalam ayat 1 yang berbunyi :
إِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِى خَلَقَ. خَلَقَ اْلإِنْسَانَ مِنْ عَلَقَ. إِقْرَأْ وَرَبُّكَ اْلأَكْرَمُ. الَّذِى عَلَّمَ بِالْقَلَمِ. عَلَّمَ اْلإِنْسَانَ مَالَمْ يَعْلَمْ (العلق ۹۶ :۱–۵)
Artinya : “Bacalah dengan (menyebut) nama tuhanmu yang menciptakanmu. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmu Yang Maha Pemurah, yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam, Dia mengajarkan pada manusia apa yang tidak diketahui” (QS. al-‘Alaq, 96:1-5).
ن. وَالْقَلَمِ وَمَا يَسْطُرُوْنَ (القلم ۱: ۶۷)
Artinya : “Nun. Demi kalam dan apa yang mereka tulis” (QS. al-Kalam, 68:1).
Pada surah al-Alaq ayat 1-5 dan surah al-Kalam ayat 1, jelas bahwa manusia di sadarkan oleh perintah Allah SWT yang bersifat wajib menuntut ilmu, agar dia mengetahui Tuhan Yang Menciptakannya. Dengan dasar ini, maka pada diri manusia akan tertanamkan sikap bertanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan ibadah yang salah satunya adalah belajar atau menempuh pendidikan dengan sebaik-baiknya.
Kata”belajar” mempunyai arti yang sangat luas, pengertian belajar secara psikologis merupakan suatu proses perubahan yaitu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, perubahan-perubahan tersebut akan nyata dalam seluruh aspek tingkah laku (Slameto, 2003:2).
Sebagai landasan penguraian mengenai apa yang di maksud dengan belajar, terlebih dahulu akan dikemukakan beberapa definisi:
a. Hilgard dan Bower dalam buku Theories of learning (1975) mengemukakan “belajar berhubungan dengan perubahan tingkah laku seseorang terhadap suatu situasi tertentu yang disebabkan oleh pengalamannya yang berulang-ulang dalam situasi itu, dimana perubahan tingkah laku itu tidak dapat dijelaskan atau dasar kecendrungan respon pembawaan, kematangan, atau keadaan-keadaan sesaat seseorang (misalnya kelelahan, pengaruh obat dan sebagainya)”.
b. Gagne, dalam buku The Conditions of learning (1977) menyatakan bahwa: “belajar terjadi apabila suatu situasi stimulus bersamaan dengan isi ingatan mempengaruhi siswa sedemikian rupa sehingga perbuatannya (performence-nya) berubah dari waktu sebelum ia mengalami situasi itu ke waktu sesudah ia mengalami situasi tadi”.
c. Witherington, dalam buku Education Pscychology (1977) mengemukakan “belajar adalah suatu perubahan di dalam kepribadian yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru dari pada reaksi yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, kepandaian atau suatu pengertian”.
d. Morgan dalam buku Introduction of Pscychologi (1978), mengemukakan “belajar adalah setiap perubahan yang relatif mantap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman” (Purwanto, 1996:84).
Dari definisi-definisi yang dikemukakan di atas, ada beberapa elemen penting yang mencirikan pengertian tentang belajar, yaitu bahwa :
a. Belajar merupakan suatu proses perubahan dalam tingkah laku.
b. Belajar merupakan suatu perubahan yang terjadi melalui latihan dan pengalaman.
c. Untuk disebut belajar maka perubahan itu harus relatif mantap, yang merupakan akhir dari pada suatu periode waktu yang cukup panjang. Berapa lama periode waktu itu berlangsung sulit ditentukan dengan pasti, tetapi perubahan itu hendaknya merupakan akhir dari suatu periode yang mungkin berlangsung berhari-hari atau berbulan-bulan ataupun bertahun-tahun.
d. Tingkah laku yang mengalami perubahan karena belajar menyangkut berbagai aspek kepribadian, baik fisik atau psikis.
Secara umum, belajar boleh dikatakan juga sebagai suatu proses interaksi antara diri manusia dengan lingkungan. Proses interaksi ini terkandung suatu maksud :
a. Proses internalisasi sesuatu ke dalam diri yang belajar
b. Dilakukan secara aktif dengan segenap panca indera ikut berperan
Proses internalisasi yang dilakukan dengan aktif dengan segenap panca indera perlu ada follow-upnya, yakni ”sosialisasi”, proses sosialisasi dalam hal ini dimaksudkan mensosialisasikan atau menginteraksikan atau menularkan kepada pihak lain. Dalam proses sosialisasi dan berinteraksi dengan pihak lain sudah barang tentu melahirkan suatu pengalaman. Dari pengalaman yang yang satu pada pengalaman yang lain akan menyebabkan proses perubahan pada diri seseorang. Perubahan itu dapat mengarah pada yang lebih baik dan mungkin juga mengarah kepada yang lebih buruk.
Jadi, belajar adalah : “sebuah proses bukan produk” (Idris, 2000:1). Belajar adalah merupakan proses dasar dari perkembangan manusia. Tanpa belajar, manusia tidak berhak lagi disebut sebagai makhluk yang berbudaya, sebab dengan belajar manusia bisa melakukan perubahan-perubahan pada diri, baik secara kuantitatif maupun kwalitatif. Belajar harus sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu, tetapi ia tidak bisa disamakan dengan sekedar proses kematangan yang biasanya berlangsung secara alamiyah. Maka dari itu, sebenarnya tidak semua perubahan atau perkembangan yang terjadi pada diri seseorang bisa dianggap sebagai proses.
Dalam pengertian “kelompok”, didalam Al-qur’an disebutkan bahwa manusia diciptakan berkelompok-kelompok, seperti firman Allah dalam surat Al-Hujarat ayat 13 yang berbunyi :
يَاأَيُّهَاالنَّاسُ إِنَّاخَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَاللهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ (الحجرات ۴۹:۱۳)
Artinya : “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (QS. Al-Hujarat, 49:13).
Dari ayat tersebut maka peneliti akan mengemukakan pengertian kelompok sesuai dengan teori yaitu kumpulan individu yang terdiri dari sekurang-kurangnya 2 orang yang saling berinteraksi dan terlibat dalam suatu kegiatan bersama (Syarqawi, 2000:20).
Hal ini terbentuk adanya solidaritas kelompok, nilai dan norma yang sama dan kewajiban moral untuk melaksanakan harapan-harapan yang sama pula.
Kelompok yang baik adalah kelompok yang para anggotanya saling dukung mendukung dan bantu membantu dalam mensukseskan program. Seperti yang digariskan dalam al-Qur’an :
... وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَتَعَاوَنُوْا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوْااللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ (المائدة ۲:۵)
Artinya : “... dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksanya” (QS. Al-Maidah, 5:2).
Keutamaan berkelompok disinyalir dalam hadist Rasulullah SAW bahwa dalam berkelompok Allah akan menurunkan barokah, selama perkumpulan itu berada di jalan Allah :
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : البَرَكَةُ مَعَ الْجَمَاعَةِ (رواه مسلم)
Artinya : “Rasulullah SAW bersabda : barokah akan bersama-sama orang yang berkumpul karena Allah” (HR. Muslim).
Untuk mewujudkan kelompok yang ideal perlu penataan dan pengkondisian kelompok dengan melalui dau sistem, yaitu :
a. Sistem organisasi, adalah kesatuan organisasi dari berbagai unsur yang saling berhubungan dengan sistem sosial yang bersifat langgeng, beridentitas kelompok, memiliki daftar anggota, memiliki program kegiatan dan prosedur dalam penerimaan anggota (Syarqawi, 2000:41).
b. Sistem kerjasama, adalah anak didik sejenis makhluk mono socius, yakni makhluk yang berkecendrungan untuk hidup bersama (Djamarah, 1996:63). Dalam mewujudkan kerjasama, itu perlu adanya sikap saling mempercayai dari para pelakunya dan mengarahkan program pada satu tujuan yang telah ditentukan bersama.
Dari uraian di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa kegiatan belajar kelompok adalah cara kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh kumpulan individu di luar jam formal dengan program aturan, tujuan yang telah disepakati bersama.
Dari itu, pengertian belajar kelompok lebih sempit dari pengertian belajar, belajar mempunyai arti yang lebih luas karena mencakup semua proses dan kegiatan dimana saja yang menciptakan perubahan pengetahuan, keterampilan dan sikap. Sedangkan belajar kelompok merupakan bagian dari kegiatan belajar, karena belajar kelompok terbatas pada lingkungan sekolah atau lembaga pendidikan. Jadi, belajar kelompok adalah kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok siswa dengan program yang telah direncanakan untuk meringankan beban individu dalam memahami pelajaran dan meningkatkan cara belajar agar mencapai prestasi yang baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar